Apa kirim paket JNE wajib asuransi?

2.00K viewsPertanyaan Umum
0
0 Comments

Kalo kirim paket via JNE apa wajib pakai asuransi?

Cektarif. com Changed status to publish 30/03/2021
0

Hi Luna,

JNE umumnya tidak mewajibkan penggunaan asuransi ya.

Asuransi hanya wajib dipakai untuk kiriman barang atau dokumen berharga seperti:

  1. Barang yang nilainya lebih dari Rp1.000.000,-
  2. Barang yang nilanya lebih besar 10 kali, juga dibandingkan dengan ongkos kirimnya.
  3. Dokumen-dokumen yang dianggap berharga.
Cektarif. com Answered question 30/03/2021
You are viewing 1 out of 1 answers, click here to view all answers.